◷ Senin–Jumat, 08.00–16.00 WITA ✉ diskopukm@makassarkota.go.id ☎ (0411) 000-0000
Logo Dinas
Pemerintah Kota Makassar
Dinas Koperasi dan UKM
Kota Makassar · Sulawesi Selatan
Koperasi Maju • UMKM Tumbuh

Bersama Membangun Ekonomi Rakyat Makassar

Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar hadir mendorong koperasi yang sehat, modern, serta UMKM yang naik kelas melalui inovasi, digitalisasi, dan kolaborasi.

Transformasi Ekonomi

Melayani Dengan Integritas Menggerakkan Ekonomi Bersama

Membangun ekosistem koperasi dan UMKM yang inklusif, adaptif terhadap teknologi, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Koperasi Untuk Indonesia

Kolaborasi Hari Ini Kemajuan Esok Hari

Bersama koperasi dan pelaku UMKM, kami menciptakan peluang usaha, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat ekonomi masyarakat Kota Makassar.

1.945
Total Koperasi (unit)
33.274
UMKM Terdaftar (unit)
45.965
Tenaga Kerja Terserap (orang)
Pengumuman

Informasi Resmi

28Jul
Kepegawaian

gdd

zvzzvv
Agenda

Kegiatan Terdekat

Agustus 2026
17Agu
Upacara & Pameran Produk Koperasi HUT RI

07.00 WITA · Lapangan Karebosi

08Agu
Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM

13.00 WITA · Balai Kota

02Agu
Rapat Koordinasi Bidang Pemberdayaan Koperasi

09.00 WITA · Aula Dinas

Butuh Informasi Publik?

Ajukan permohonan informasi kepada PPID Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar secara daring, mudah, dan gratis sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.

Ajukan Permohonan →

Tautan & Mitra Terkait

Kementerian Koperasi RI Kementerian UMKM RI OSS Perizinan Pemkot Makassar SP4N-LAPOR!
Beranda › Profil

Profil Dinas

Mengenal lebih dekat Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar.

Sambutan

Sambutan Kepala Dinas

Kepala Dinas
Arlin Ariesta, S.STP., M.SiKepala Dinas Koperasi dan UKM
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat datang di Portal Resmi Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar. Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar dapat terus hadir memberikan pelayanan dan pendampingan bagi masyarakat, khususnya para pelaku koperasi dan UMKM di Kota Makassar. Koperasi dan UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus mendorong koperasi dan UMKM agar tumbuh lebih kuat, mandiri, profesional, inovatif, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi dan teknologi. Melalui berbagai program pembinaan, pelatihan, pendampingan, digitalisasi, pengembangan usaha, serta perluasan akses jejaring dan kemitraan, kami berupaya menciptakan ekosistem usaha yang semakin inklusif dan berkelanjutan. Kami juga terus memperkuat pemanfaatan teknologi dan layanan digital agar akses informasi dan pelayanan bagi koperasi dan UMKM dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. Portal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat. Kami berharap portal ini dapat menjadi sumber informasi, ruang layanan, sekaligus sarana komunikasi bagi koperasi, UMKM, pelaku usaha, komunitas, dan seluruh pemangku kepentingan yang ingin bersama-sama mengembangkan perekonomian Kota Makassar. Mari kita bangun koperasi yang semakin sehat dan modern serta UMKM yang semakin naik kelas. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dunia pendidikan, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, kita wujudkan ekosistem ekonomi Kota Makassar yang produktif, inklusif, dan berdaya saing. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar
Arah Kebijakan

Visi & Misi

◎ Visi

Terwujudnya koperasi dan UMKM Kota Makassar yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan menuju masyarakat sejahtera.

◈ Misi

  • 1 Meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi
  • 2 Memperkuat daya saing UMKM
  • 3 Memperluas akses permodalan dan pasar
  • 4 Mendorong digitalisasi koperasi dan UMKM
  • 5 Menyelenggarakan pelayanan publik yang prima
Tugas Pokok

Tugas & Fungsi

Dinas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil, dan menengah, meliputi perumusan kebijakan, pelaksanaan program, pelayanan perizinan, serta monitoring dan evaluasi.
Kelembagaan

Struktur Organisasi

Kepala DinasArlin Ariesta, S.STP., M.Si
Beranda › Berita & Informasi

Berita & Informasi

Kabar terkini seputar program, kegiatan, dan pengumuman Dinas.

Beranda › Data & Publikasi

Data & Publikasi

Statistik koperasi dan UMKM, regulasi, serta laporan resmi Dinas.

◆
1.945
Total Koperasi
◆
33.274
UMKM Terdaftar
◆
45.965
Tenaga Kerja Terserap

Sebaran Koperasi per Kecamatan Top 7

Rappocini
395
Makassar
277
Panakkukang
233
Biringkanaya
140
Tamalanrea
134
Ujung Pandang
131
Mariso
126

Sebaran UMKM per Kecamatan Top 7

Tamalate
4.557
Biringkanaya
4.285
Manggala
3.995
Rappocini
3.151
Tallo
2.466
Makassar
2.178
Tamalanrea
2.126
Distribusi

Komposisi Koperasi & UMKM

Distribusi Jenis Koperasi

Konsumen1.366 (70,2%)
Produsen308 (15,8%)
Simpan Pinjam124 (6,4%)
Jasa101 (5,2%)
Pemasaran41 (2,1%)
Pilih jenis Koperasi4 (0,2%)
Lainnya1 (0,1%)

Sebaran Kategori Bisnis (UMKM)

Campuran/Klontongan13.824 (41,5%)
Kuliner9.823 (29,5%)
Fashion3.172 (9,5%)
Jasa2.372 (7,1%)
Otomotif812 (2,4%)
Produk Kreatif685 (2,1%)
Kecantikan665 (2,0%)
Lainnya1.921 (5,8%)
Unduhan

Regulasi & Laporan

Judul DokumenKategoriTahunUnduh
Standar Operasional Prosedur (SOP) LayananSOP2025—
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)Laporan2025—
Rencana Strategis (Renstra) Dinas 2025–2030Perencanaan2025—
Perda Kota Makassar tentang Pemberdayaan Koperasi & UMKMPeraturan Daerah2024—
Beranda › PPID

PPID — Layanan Informasi Publik

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tentang PPID

PPID bertugas menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Setiap warga berhak memperoleh informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

Visi & Misi PPID

Mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar.

Klasifikasi

Daftar Informasi Publik

◷

Informasi Berkala

Informasi yang diumumkan rutin: profil, program, laporan kinerja, dan anggaran.

2 dokumen
⚡

Informasi Serta Merta

Informasi yang wajib diumumkan segera karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

0 dokumen
◎

Informasi Setiap Saat

Informasi yang tersedia setiap saat: DIP, SOP, keputusan, dan perjanjian.

2 dokumen
⊘

Informasi Dikecualikan

Informasi yang dikecualikan berdasarkan uji konsekuensi sesuai ketentuan.

0 item
Prosedur

Alur Permohonan Informasi

1

Ajukan Permohonan

Isi formulir permohonan informasi daring beserta identitas.

2

Verifikasi

PPID memverifikasi kelengkapan dan meregistrasi permohonan.

3

Pemrosesan

Informasi disiapkan maksimal 10 hari kerja (dapat diperpanjang 7 hari).

4

Penyerahan

Informasi diberikan; pemohon dapat mengajukan keberatan bila perlu.

◈ Formulir Permohonan Informasi

Lengkapi data berikut untuk mengajukan permohonan informasi publik.

ℹ Layanan informasi publik tidak dipungut biaya. Biaya penggandaan (bila ada) ditanggung pemohon sesuai ketentuan.

◈ Formulir Keberatan Informasi

Ajukan keberatan bila permohonan Anda ditolak atau tidak ditanggapi.

ℹ Keberatan diajukan paling lambat 30 hari kerja setelah permohonan ditanggapi.
Dokumen

Berkas PPID

Beranda › Kontak

Kontak & Pengaduan

Hubungi kami atau sampaikan aspirasi dan pengaduan Anda.

⌖
Alamat Kantor

Jl. [Alamat Kantor Dinas], Kota Makassar, Sulawesi Selatan

☎
Telepon

(0411) 000-0000

✉
Email

diskopukm@makassarkota.go.id

◷
Jam Layanan

Senin–Jumat, 08.00–16.00 WITA

Peta Lokasi Kantor Dinas

◈ Formulir Pengaduan & Aspirasi

Kami menindaklanjuti setiap pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.